Jenis Pelayanan : Pelayanan penerbitan surat Rekomendasi Rehabilitasi Korban NAPZA

a. Komponen Standart Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery)

NoKomponenUraian
1.Persyaratan  1. Foto Copy Kartu Keluarga
2.  Foto Copy KTP
3.  Foto Copy KTP orang tua
4.  Foto Copy KTP Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
5.  Foto Copy Akte Kelahiran
6.  Foto Copy Ijazah terakhir
7.  Surat keterangan domisili dari Lurah/Pangulu setempat
8.  Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter
9.  Pas Foto 3 x 4 warna
10. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam Map warna biru
2.Sistem Mekanisme dan Prosedur  Surat Rekomendasi selesai dan di serahkan kepada Pemohon Pemohon membawa persyaratan yang diperlukan Petugas mengecek kelengkapan Berkas Proses Pengerjaan Surat Rekomendasi Surat Rekomendasi selesai dan ditanda tangani oleh Pejabat Dinas Sosial Pemohon membawa persyaratan yang diperlukan Petugas mengecek kelengkapan berkas Proses pengerjaan surat rekomendasi Surat Rekomendasi selesai dan ditanda tangani oleh Pejabat Dinas Sosial Surat Rekomendasi selesai dan diserahkan kepada pemohon
3Jangka Waktu Pelayanan1 Jam
4Biaya TarifGratis
5Produk LayananRekomendasi NAPZA
6Penanganan Pengaduan, saran dan masukanKotak Pengaduan
Email  : dinassosialsimalungun@gmail.com
Telp.
Langsung


b. Komponen Standart Pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di Internal organisasi (manufacturing) meliputi  :

NoKomponenUraian
1.Dasar HukumPeraturan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/2009 Tentang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standar Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
2.Sarana Prasarana dan atau fasilitasKomputer
Printer
ATK
Meja dan Kursi
Ruang Kerja
Jaringan Internet
3Kompetensi PelaksanaMemahami teknis mengenai pelayanan
Memahami persyaratan ISO 9001-2015
Memahami panduan kerja organisasi seperti SOP
Memahami peraturan Perundang – Undangan
Mampu mengoperasikan Komputer
Mampu berkomunikasi dengan baik
4Pengawasan IntenalKepala Bidang
Pekerja Sosial Ahli Muda
5Jumlah Pelaksana2 (dua) orang  
6Jaminan PelayananRekomendasi yang telah dibuat dapat dipertanggung jawabkan. Pemohon yang datang akan dilayani dengan cepat, ramah dan akurat serta pelayanan dengan senyum dan sapa
7Jaminan Keamanan dan KeselamatanRekomendasi dijamin keabsahannya
8Evaluasi Kinerja1 (satu) bulan sekali